
(Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, lagi Maha Penyayang)
Banyak hal kami menulis artikel ini
dimana perbedaan yang sangat dalam antar madzhab atau pun pengikut madzhab,
baik yang dikatakan pada zaman para imam atau lebih-lebih pada zaman sekarang
ini, perbedaan yang mencolok yang kami rasakan adalah Sebagian Ulama mengatakan hukum doa qunut pada sholat subuh
adalah Sunat mua’akad(sunat yang ditekankan), dan sebagian lagi berpendapat
hukum doa qunut pada sholat subuh adalah bid’ah. Perbedaan ini sangat lebar
sekali suka atau pun tidak suka, disengaja ataupun tidak disengaja akan
menimbulkan potensi konflik didalam kaum muslimin, dimasa dahulu ataupun dimasa
yang akan datang perbedaan ini tetap akan menimbulkan potensi perpecahan sesama
muslim, belum lagi sumber-sumber mengenai qunut juga terasa samar-samar baik
bacaanya (artinya), tata caranya dalam melaksanakan doa qunut tersebut, juga
mengenai dalil-dalilnya banyak yang terkadang kontra produktif, tidak
sistematis dan rasionalitanya diragukan. Kami akan mencoba mengulas
permasalahan ini dengan rumus BENAR,
sebelumnya kami akan mengemukakan pendapat empat Imam Madzhab :
Pertama:
Ulama Malikiyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut kecuali pada shalat
shubuh saja. Tidak ada qunut pada shalat witir dan shalat-shalat lainnya.
Kedua:
Ulama Syafi’iyyah
Mereka berpendapat bahwa tidak ada qunut dalam shalat witir
kecuali ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan. Dan tidak ada qunut dalam
shalat lima waktu yang lainnya selain pada shalat shubuh dalam setiap keadaan
(baik kondisi kaum muslimin tertimpa musibah ataupun tidak, -pen). Qunut juga
berlaku pada selain shubuh jika kaum muslimin tertimpa musibah (yaitu qunut
nazilah).
Ketiga:
Ulama Hanafiyyah
Disyariatkan qunut pada shalat witir. Tidak disyariatkan qunut
pada shalat lainnya kecuali pada saat nawaazil yaitu kaum muslimin tertimpa
musibah, namun qunut nawaazil ini hanya pada shalat shubuh saja dan yang
membaca qunut adalah imam, lalu diaminkan oleh jama’ah dan tidak ada qunut jika
shalatnya munfarid (sendirian).
Keempat:
Ulama Hanabilah (Hambali)
Mereka berpendapat bahwa disyari’atkan qunut dalam witir. Tidak
disyariatkan qunut pada shalat lainnya kecuali jika ada musibah yang besar
selain musibah penyakit. Pada kondisi ini imam atau yang mewakilinya berqunut
pada shalat lima waktu selain shalat Jum’at.
Dengan segala
hormat dan kerendahan hati dan tidak mengurang rasa rasa hormat dan kagum pada
Ulama ulam Madzhab diatas kami mencoba untuk mengurai dan membandingkan antara
yang PRO doa qunut dengan yang KONTRA doa qunut dengan rumus BENAR ini.
Mari kita
coba dengan rumus BENAR (RASIONAL,
BUKTI, SISTEMATIS, DAN UNIVERSAL).
PRO QUNUT SHOLAT SUBUH
1.
Rasional
Rasionalitas seorang muslim adalah
dalil Al Quran dan Al Hadist. Apakah dalil dalam Al Quran ada? Jika tidak ada
didalam Alquran, Apakah ada pada Hadist? JAWAB
adalah ADA
2.
BUKTI
Apakah ada buktinya dengan
menggunakan Doa Qunut yang melakukan menjadi lebih baik? Jawabnya Ya. Masalah
keyakinan
3.
SISTEMATIS
Apakah Dalil doa Qunut pada Sholat
Subuh Sistematis/Selaras/harmonis dengan Al Quran dan Al Hadist? Tidak
Sistematis.
Mari kita lihat:
1.
Dalam Kitab
Sunan,Rosulullah mengajarkan Al Hasan Bin Ali bacaan yang diucapakan pada
sholat witir:"Allahumahdini hingga
akhirnya”. Bacaan inilah yang sering kita dengar pada kalangan kaum
Muslimin dibaca pada sholat subuh dan sholat witir. Doa Qunut yang sering dibaca dan diketahui oleh kaum muslimin
adalah Allhummahdini Fiman hadait, wa ‘afini fiman ‘afait...... dst. Artinya :
Ya Allah, berilah aku petunjuk
seperti orang-orang yang telah engkau beri petunjuk, berilah aku kesehatan seperti orong-orang yang
telah engkau beri kesehatan.....dst. Mari kita renungkan artinya. Doa qunut ini
adalah Tunggal , dikatakan disana AKU(Ya,
Allah, berilah AKU) sedangkan Sholat Subuh adalah Sholat Fardu(Wajib), Hukum
sholat fardu adalah Sunat Mua’kat atau sebagain ulama Fardu Kifayah dalam
berjamaah. Dalil Al Quran An Nisa 102 dan Hadist Nabi “Hai Manusia, sholatlah kamu dirumah kamu masing-masing, sesungguhnya
sebaik-baik sholat ialah sholat seseorang dirumahnya, terkecuali sholat lima
waktu (maka dimasjid lebih baik)”.(HR Bukhori dan Muslim). Artinya Doa
Qunut yang sering dibaca oleh kaum muslimin adalah untuk diri sendiri bukan untuk berjamaah, sedangkan sholat Subuh adalah
solat fardu dimana rasululloh sangat menganjurkan sholat secara berjamah.
Artinya Doa Qunut yang diajarkan Rosululloh (Allhummahdini Fiman hadait, wa
‘afini fiman ‘afait...... dst) menjadi kontra produkti atau tidak sistematis,
tidak mungkin Rosululloh bertindak menjadi tidak sistematis, kontra produktif
antara hadist satu denga hadist yang lainnya. Ada sebagian ulama mengganti kata
.....DINI diganti dengan .....DINA. Apakah itu boleh? Tetapi yang
pasti doa qunut tersebut sudah tidak murni lagi karena sudah dihasilkan oleh
para Ulama.
2.
” Senantiasa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam qunut pada shalat Shubuh hingga beliau
wafat.” (Imam al-Khathib al-Baghdadi
dalam Kitaab al-Qunut). Sholat adalah perkara TERLIHAT, seluruh bacaan
sholat dan gerakan sholat sudah pasti tidak akan luput dari pengamatan para
sahabat Nabi, artinya tidak mungkin perkara ini menjadi sumir atau samar-samar
seperti sekarang ini.
3.
Doa Qunut pada
Sholat Subuh Tidak SISTEMATIS dengan Al Quran. Rasulullah melakukan qunut
karena ada sebab musabab(baca asal usul QuNUT; (QS. Ali imron 128: Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah, “Bahwasanya jika Rasulullah
hendak mendo’akan kejelekan seseorang –atau mendo’akan kebaikan untuk
seseorang- maka beliau membaca qunut setelah ruku’, dan terkadang ia berkata
-ketika beliau berdo’a, `Sami’allaahu limanhamidah, Rabbanaa walakal hamd-,” Ya
Allah, selamatkanlah al-Walid bin-Walid, Salamah bin Hisyam, `Ayyasy bin Abi
Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kalangan orang-orang yang beriman. Ya
Allah, keraskan adzab-Mu atas orang-orang kafir Mudhar (kabilah masyhur, di
antaranya adalah suku Qais dan suku Quraisy) dan jadikanlah tahun-tahun
paceklik yang menimpa mereka seperti tahun-tahun paceklik pada masa Nabi
Yusuf.’ Do’a itu dibaca beliau secara jahr (keras). Dan pernah dalam satu
shalat Subuh, beliau berdo’a: `Ya Allah, laknatlah si fulan dan si fulan.’
Untuk beberapa orang dari suku Arab. Sehingga Allah menurunkan firman-Nya:
“Tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka.”‘Q.s Ali Imron 128). Artinya
kitapun seharusnya dalam melakukan Qunut Subuh harus ada sebab musababnya.
4.
Sholat lima waktu adalah ibadah
yang diterima langsung dari Allah SWT seluruh gerakannya, bacaanya langsung di
bimbing oleh Rasululloh SAW kepada Umatnya, dari sholat lima waktu itu yang
membedakan hanya pada rakaatnya saja, Sholat Isya’ empat rakaat, subuh dua
rakaat, Zuhur empat rakaat, Asar empat rakaat, Magrib Tiga rakaat. Pada saat
kita melakukan Qunut secara berulang-ulang
pada solat subuh maka yang terjadi adalah Kita sudah menambah bacaan dalam sholat, dan menambah gerakan dalam sholat dan di
lakukan secara terus menerus setiap sholat Subuh, mungkin inilah sebagian
para ulama mengatakan qunut subuh adalah Bid’ah, karena dilakukan terus menerus
setiap sholat subuh. Bisa kita banyangkan seandainya anak kita berumur 7 tahun
setiap subuh melakukan doa qunut, sampai dia berumur 80 tahun melakukan doa
qunut maka dia sudah menambah gerakan dan bacaan dalam sholat Fardu yaitu
sholat subuh selama 73 tahun.( dilakukan terus menerus)
4.
UNIVERSAL
Apakah Doa QUNUT ini Universal? Apakah bisa dilakukan oleh semua
orang? Jawabnya tentu BISA yang pasti tentunya orang yang punya keinginan untuk
melakukannya.
Dari uraian diatas dapat kami simpulkan
1.
bahwa Melakukan
Qunut pada Sholat Subuh bertentangan dengan Hukum SISTEMATIS. Tidak Sistematis
antara Lafaz doa Qunut dengan hukum sholat berjamaah (Shalat Subuh).(kontra
produktif hadist dengan Hadist)
2.
Tidak Sistematis
antara HADIST dengan Alquran (Seluruh hadist tentang Qunut dengan QS.Ali Imron
128),
3.
Hadist nabi
tentang Menambah nambah perkara Ibadah (Bid’ah).
4.
Islam dikatakan
BENAR karena ada Empat Unsur yaitu : Rasional, Bukti, Sistematis, dan
Universal, jika salah satu unsur ini tidak terpenuhi maka Urusan tersebut
adalah SALAH.
5.
Hukum Doa Qunut
pada Sholat Subuh adalah Sunat Mua’kad bagi Ulama
Malikiyyah dana Ulama Syafi’iyyah; apakah ini benar? Jangan-jangan apa yang
kita ketahui selama ini tidak seperti yang kita duga? Karena perbedaannya
sangat jauh sekali (antara berpendapat Bid’ah dan berpendapat Sunat Mua’akad).
Inilah yang harus kita waspadai, jangan-jangan ini adalah propaganda dari
orang-orang yang tidak menyukai persatuan Islam. Firman Allah SWT
يُرِيدُونَ أَنْ يُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَيَأْبَى اللَّهُ إِلَّا أَنْ يُتِمَّ نُورَهُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
Artinya : Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah
dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain
menyempurnakan cahayanya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.
[at-Taubat/9:32].
Islam itu adalah agama yang benar, agama yang
benar menghasilkan kebaikan, semoga artikel ini ada manfaatnya. Kebanaran yang
hakiki adalah milik Allah SWT, kebenaran Manusia ada pada akalnya, akal manusia
dianugrahi Allah SWT, pergunakanlah akal hanya untuk mempertinggi derajat iman
kita kepada Allah SWT.
Penulis : Akhyar Julianto
Penulis : Akhyar Julianto
0 Komentar untuk "DOA QUNUT "JANGAN-JANGAN PROPAGANDA MUSUH ISLAM?!""