
(Dengan nama Allah, Yang Maha Pengasih, lagi Maha
Penyayang)
Islam
adalah agama yang benar, ajaran ajarannya yang benar menghasilkan sesuatu
kebaikan untuk umatnya agar menjadi makhluk yang mempunyai derajat yang tinggi
dan kemuliaan serta menghasilkan budaya yang mempunyai nilai dan bermakna serta
mempunyai manfaat bagi seluruh isi alam semesta ini. Sejarah
perjuangan umat Islam dalam pentas peradaban dunia berlangsung sangat lama
sekira 13 abad, yaitu sejak masa kepemimpinan Rasulullah Saw di Madinah
(622-632M); Masa Daulat Khulafaur Rasyidin (632-661M); Masa Daulat Umayyah
(661-750M) dan Masa Daulat Abbasiyah (750-1258 M) sampai tumbangnya
Kekhilafahan Turki Utsmani pada tanggal 28 Rajab tahun 1342 H atau bertepatan
dengan tanggal 3 Maret 1924 M, dimana masa-masa kejayaan dan puncak keemasannya
banyak melahirkan banyak ilmuwan muslim berkaliber internasional yang telah
menorehkan karya-karya luar biasa dan bermanfaat bagi umat manusia yang terjadi
selama kurang lebih 700 tahun, dimulai dari abad 6 M sampai dengan abad 12 M.
Pada masa tersebut, kendali peradaban dunia berada pada kendali Islam sehingga budaya
Islam telah mewarnai dunia, baik dari bidang politik, hukum, ilmu pengetahuan,
sosial dll, sehingga banyak
peninggalan-peninggalan budaya Islam yang menjadi pondasi dalam menjalankan
kehidupan bagi umat sekarang. Bagaimana dengan kehidupan sekarang? Apakah dalam
kehidupan sehari-hari masih mengikuti apa yang menjadi budaya Islam? Dimana
sekarang Faham Liberalisme telah memasuki sendi-sendi kehidupan Umat Islam?
Pada
suatu hari kami melihat sebuah pemandangan yang tidak biasa dalam resepsi
pernikahan, dimana pengantin pria dan
pengantin wanita dipisah satu sama lain, dan untuk undangan laki-laki pun juga
terpisah dengan undangan wanita. Ada apa ini? Dalam resepsi Pernikahan
tersebut di jelaskan bahwa ini adalah budaya Islam pada jaman Rosulullah SAW?!
Resepsi
pernikahan atau walimah merupakan tradisi yang telah diajarkan Rasulullah SAW
kepada umatnya. Perintah untuk menggelar waliwah disampaikan Nabi Muhammad SAW
ketika putrinya, Fatimah RA dipinang Ali bin Abi Thalib RA. Rasulullah SAW
bersabda, "Sesungguhnya pada perkawinan harus diadakan walimah".
Rosululloh memberikan perintah dalam perkawinan harus diadakan walimah, namun
tata caranya secara lengkap seperti pada kasus diatas belum ada valid
kebenarannya, apakah walimah pernikahan Fatimah RA dan Ali Bin Abi Thalib terpisah satu sama lain?
Terlepas ada atau tidak ada hadistnya mari kita coba dengan menggunakan rumus
Benar.
1.
Rasional
Apakah Cara tersebut diatas
Rasional/masuk akal? (Rasional seorang muslim adalah Al-Quran dan Al Hadist).
Terdapat 10 ayat dalam Al-Quran menyatakan tentang perkahwinan. Allah SWT yang Maha Khaliq menciptakan setiap makhluk di dunia ini supaya
berpasang-pasangan dan berkembang biak. Yaitu Surah An-Nisaa’ 4; Ayat 1 dan 3, Surah
An-Nahl 16; Ayat 7, Surah An-Nuur 24; Ayat 32, Surah Ar-Rum 30; Ayat 21, Surah Luqman 31; Ayat 10, Surah
Adz-Dzariyaat 51; Ayat 49, Surah Asy-Syu’araa 42; Ayat 7, Surah Yaasin
36; Ayat 36, Surah Qaf 50; Ayat 7.
Kami hanya menutip
satu Surah Ar-Rum(30) ayat 21.
وَمِنْ ءَايَٰتِهِۦٓ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَٰجًۭا لِّتَسْكُنُوٓا۟ إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةًۭ وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍۢ لِّقَوْمٍۢ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١﴾
“Dan di antara
tanda-tanda yang membuktikan kekuasaannya dan rahmatNya, bahawa Ia menciptakan
untuk kamu (wahai kaum lelaki), isteri-isteri dari jenis kamu sendiri, supaya
kamu bersenang hati dan hidup mesra dengannya, dan dijadikanNya di antara kamu
(suami isteri) perasaan kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya yang
demikian itu mengandungi keterangan-keterangan (yang menimbulkan kesedaran)
bagi orang-orang yang berfikir.”
Diriwayatkan dari
Anas bin Malik RA, ia berkata, "Aku melihat Rasulullah SAW mengadakan
walimah untuk Zainab, yang tidak pernah diadakan untuk istri-istri beliau
lainnya, dan beliau menyembelih seekor kambing." Namun, saat mengadakan
walimah dengan Shafiyyah binti Huyay RA, Rasulullah SAW tak menyembelih apapun.
Menurut Anas RA, Nabi SAW pernah menginap tiga hari di suatu tempat antara
Khabir dan Madinah untuk menyelenggarakan perkawinan dengan Shafiyah. Rasulullah SAW lalu mengundang kaum
Muslimin untuk menghadiri walimahnya. Dalam walimah itu para undangan tak
disuguhi roti maupun daging. Hidangan yang disajikan bagi para tamu undangan
hanyalah kurma kering, gandum dan minyak samin.
Hal ini dijarkan
Rasullah untuk menghindarkan umat Islam terjerat dari utang, karena memaksakan
diri mengadakan walimah di luar batas kemampuan.
Bahkan, hidangan
walimah yang mengabaikan orang fakir dan miskin disebut Nabi SAW sebagai
makanan paling buruk. Rasulullah SAW bersabda, "Seburuk-buruknya hidangan
adalah makanan walimah, yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang
kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang..." (HR Bukhari-Muslim).
Rasulullah
mengajarkan agar sebuah acara walimah tak diselenggarakan secara
berlebih-lebihan. Dalam Alquran surat al-A'raaf, Allah SWT berfirman, "...
Dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang berlebih-lebihan." Namun sekarang begitu banyak orang yang menggelar
walimah secara berlebih-lebihan.
Sebuah acara
walimah tak boleh berisi perkara munkar. Menurut dia, jika undangan sebuah
walimah berisi perkara-perkara munkar, maka wajib bagi yang diundang untuk
tidak menghadirinya. Wajib mendatangi undangan bagi yang diundang. Rasulullah
SAW bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian diundang ke walimah,
hendaklah ia mendatanginya." (HR Bukhari dan Muslim).
Itulah Rangkaian RASIONALITAS bagi seorang
kaum Muslimin.
2.
BUKTI
Apakah dengan cara tersebut diatas bisa
menghasilkan sebuah kabaikan bagi semuanya? Kebaikan bagi yang
menyelenggarakannya dan kebaikan bagi para undangan. Jawabnya YA, MENIMBULKAN
KEBAIKAN.
3.
SISTEMATIS
Apakah
cara diatas tetap sistematis ada kolerasi dengan Al-Quran dan Al-Hadist? Jawab
YA. Titik temunya adalah agar kita maum Muslimin dan Muslimat untuk menjaga
pandangan” Katakanlah
kepada laki-laki yang beriman,’Hendaklah mereka menahan pandangannya dan
memelihara kemaluannya. Yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur [24] : 30).
”Sesungguhnya Allah telah menetapkan atas diri anak
keturunan Adam bagiannya dari zina. Dia mengetahui yang demikian tanpa
dipungkiri. Mata bisa berzina, dan zinanya adalah
pandangan (yang diharamkan). Zina
kedua telinga adalah mendengar (yang diharamkan). Lidah (lisan) bisa berzina,
dan zinanya adalah perkataan (yang diharamkan). Tangan bisa berzina, dan
zinanya adalah memegang (yang diharamkan). Kaki bisa berzina, dan zinanya
adalah ayunan langkah (ke tempat yang haram). Hati itu bisa berkeinginan dan
berangan-angan. Sedangkan kemaluan membenarkan yang demikian itu atau
mendustakannya.” (HR. Bukhari
no. 6243 dan Muslim no. 2657. Lafadz hadits di atas milik Muslim).
4. UNIVERSAL
Apakah cara
diatas Universal? Apakah semua orang bisa melaksanakan walimah seperti itu?
Jawabnya TIDAK. Ada beberapa golongan atau sekelompok orang atau orang perorang
yang tidak bisa melaksanakan walimah sepeti diatas, misalnya Orang – orang yang
bertempat tinggal sangat sempit atau orang – orang yang bertempat tinggal hanya
satu jalan saja( walimah diatas harus dua jalan yaitu jalan untuk lelaki dan
jalan untuk wanita).
Dari uraian
diatas maka kami simpulkan bahwa cara walimah pernikahan dengan memisah
pengantin pria dan wanita serta undangan pria dan undangan wanita Tidak
UNIVERSAL. Dalam Rumus BENAR keempat unsur
diatas harus terpenuhi(Rasional,Bukti,Sistematis dan Universal) sehingga
dia dikatakan BENAR.
Apakah Cara
Walimah pernikahan seperti diatas adalah salah? Jawabnya TIDAK. Sebenarnya
disinilah keikut sertaan Sebuah NEGARA. Negara harus berperan didalamnya dengan
mendirikan sebuah gedung Walimah Pernikahan khusus untuk masyarakat muslim,
maka apabila itu dilakukan maka Cara Walimah Pernikahan yang dipisah seperti
diatas akan menjadi UNIVERSAL. Semua orang bisa melakukannya karena ada
Fasilitas Gedung yang di adakan oleh NEGARA. Maka cara walimah pernikahan diatas
menjadi BENAR.
Budaya Islam
menjadi tersisihkan karena Negara tidak berperan didalamnya, dan ini adalah
contoh kecil dimana budaya islam menjadi dipertentangkan oleh kalangan kaum
Muslim itu sendiri. Dan sangat ironi sekali justru budaya Liberalisme telah memasuki
sendi-sendi rumah tangga Umat Islam dengan suburnya. Semoga artikel ini
bermanfaat bagi kita semua, dan menjadi renuangan kita dalam meninggikan
derajat kwalitas iman dan islam.
Penulis : Akhyar Julianto
Penulis : Akhyar Julianto
0 Komentar untuk "BUDAYA ISLAM WALIMAH PERNIKAHAN; BENAR-SALAH?"